Syarat dan Ketentuan
No Persyaratan
1 Mempunyai penghasilan, dibuktikan dengan surat keterangan bekerja
2 Menyerahkan kelengkapan identitas diri dan penanggung, kartu keluarga, dan akta perkawinan
3 Menyerahkan bukti penghasilan berupa petikan gaji atau bukti penerimaan pensiun
4 Menyerahkan print out buku tabungan 3 bulan terakhir
5 Menyerahkan fotocopy agunan
*Untuk pensiunan dibuktikan dengan surat keputusan pensiun, atau surat pengalaman bekerja.
Ajukan Kredit online
Info Suku bunga

Kredit Konsumtif
Info LPS

"Sejak tanggal 13 Oktober 2008, nilai Simpanan yang dijamin untuk setiap Nasabah pada satu Bank paling banyak Rp.2.000.000.000,- (dua miliar rupiah)" www.lps.go.id

LPS